Tutorial

Cara Cek Jne Trucking Di Tahun 2023

Tahun 2023 bukan lagi era dimana kamu harus bersusah payah mengantre di kantor JNE untuk mengetahui status pengiriman barang. Dengan bantuan teknologi, kamu bisa dengan mudah mengecek status pengiriman JNE Trucking dari mana saja, dan kapan saja.

Berikut ini adalah cara cek JNE Trucking di tahun 2023:

1. Akses Situs Resmi JNE Trucking

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mengunjungi situs resmi JNE Trucking. Di halaman utama, kamu akan menemukan fitur “Cek Status” yang berfungsi untuk mengecek status pengiriman barang. Kamu bisa mengakses situs ini baik dari desktop maupun smartphone.

2. Masukkan Nomor Resi

Setelah kamu mengakses situs resmi JNE Trucking, selanjutnya adalah masukkan nomor resi yang kamu dapatkan saat melakukan pengiriman barang. Nomor resi ini bisa kamu dapatkan di nota pembayaran ataupun dikirimkan langsung oleh pihak JNE lewat email.

3. Klik Tombol “Cek Status”

Setelah mengisi nomor resi, selanjutnya adalah klik tombol “Cek Status” yang berada di bagian bawah halaman. Kamu akan diarahkan ke halaman lain yang menampilkan status terbaru dari pengiriman barang yang kamu cek.

4. Lihat Hasil Cek Status

Setelah klik tombol “Cek Status”, kamu akan dapat melihat hasil cek status dari pengiriman barang yang kamu lakukan. Status ini akan ditampilkan dalam bentuk teks yang menjelaskan dimana barang tersebut berada saat ini. Selain itu, kamu juga akan dapat melihat waktu dan tanggal di mana barang tersebut berada di lokasi tersebut.

5. Cek Status Lebih Lanjut

Selain dapat melihat hasil cek status dari JNE Trucking, kamu juga bisa melakukan cek status lebih lanjut. Caranya adalah dengan mengklik salah satu dari status yang ditampilkan di hasil cek status. Hal ini akan membawa kamu ke halaman yang menampilkan informasi lebih detail mengenai pengiriman barang yang kamu cek.

6. Cek Status Secara Real Time

Tahun 2023 juga menyediakan fitur real time tracking yang bisa digunakan untuk mengecek status pengiriman barang secara real time. Fitur ini berfungsi untuk memantau pergerakan pengiriman barang dari lokasi ke lokasi. Kamu bisa menggunakan fitur ini untuk mengetahui dengan pasti dimana barang tersebut berada saat ini.

7. Cek Status Berdasarkan Nomor Telepon

Selain dapat mengecek status pengiriman barang berdasarkan nomor resi, kamu juga bisa mengecek status pengiriman barang berdasarkan nomor telepon. Caranya adalah dengan mengakses halaman “Cek Status” di situs resmi JNE Trucking, lalu masukkan nomor telepon yang terdaftar di akun JNE. Setelah itu, kamu akan dapat melihat daftar pengiriman barang yang pernah kamu lakukan.

8. Cek Status Berdasarkan Nama Penerima

Kamu juga bisa mengecek status pengiriman barang berdasarkan nama penerima. Caranya adalah dengan mengakses halaman “Cek Status” di situs resmi JNE Trucking, lalu masukkan nama penerima. Setelah itu, kamu akan dapat melihat daftar pengiriman barang yang pernah dikirimkan ke nama penerima tersebut.

9. Cek Status Berdasarkan Tanggal Pengiriman

Tahun 2023 juga menyediakan fitur cek status berdasarkan tanggal pengiriman. Dengan fitur ini, kamu bisa mengecek status pengiriman barang yang pernah kamu lakukan pada tanggal tertentu. Fitur ini bisa kamu gunakan untuk mengecek status pengiriman barang yang kamu lakukan pada beberapa minggu atau bulan yang lalu.

10. Gunakan Aplikasi Mobile

Selain dapat mengecek status pengiriman barang melalui situs resmi JNE Trucking, kamu juga bisa menggunakan aplikasi mobile untuk mengecek status pengiriman barang. Aplikasi ini bisa kamu unduh di Google Play Store atau Apple App Store. Setelah mengunduh aplikasi tersebut, kamu bisa menggunakannya untuk melakukan cek status pengiriman barang dengan mudah.

Itulah cara cek JNE Trucking di tahun 2023. Dengan bantuan teknologi, kamu bisa dengan mudah mengecek status pengiriman barang yang kamu lakukan. Jadi, jangan lupa untuk selalu mengecek status pengiriman barang agar kamu bisa mengetahui dengan pasti dimana barang tersebut berada saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button