Begini Cara Cek Klaim Bpjs Ketenagakerjaan Terbaru
BPJS Ketenagakerjaan, atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, adalah sebuah lembaga yang bertugas untuk melaksanakan program jaminan sosial yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Ketenagakerjaan.
Melalui program ini, para pekerja diharapkan dapat memperoleh manfaat jaminan sosial sebagaimana yang telah disepakati oleh pihak perusahaan dan pemerintah. Oleh karena itu, cek klaim BPJS Ketenagakerjaan menjadi hal yang penting bagi para pekerja yang menjadi peserta program tersebut.
Cek klaim BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online ataupun offline. Pada pembahasan kali ini, kami akan menjelaskan tentang cara cek klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online. Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk melakukan cek klaim BPJS Ketenagakerjaan:
Baca Juga : 10 Syarat Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan
Langkah-Langkah Cek Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
1. Buka Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Pertama-tama, buka website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Website resmi BPJS Ketenagakerjaan bisa dibuka melalui link berikut ini lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Setelah membuka website resmi, Kamu akan menemukan berbagai informasi mengenai program jaminan sosial yang diatur oleh BPJS Ketenagakerjaan.
2. Klik Menu “Lacak Klaim JHT”
Setelah membuka website resmi, cari menu “Lacak Klaim JHT” atau bisa juga masuk ke link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking yang ada di bagian atas halaman. Klik menu tersebut untuk melanjutkan proses cek klaim BPJS Ketenagakerjaan.
3. Masukkan Nomor Peserta dan Tanggal Lahir
Setelah masuk ke halaman informasi klaim, Kamu akan diminta untuk memasukkan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan dan tanggal lahir Kamu. Pastikan bahwa data yang Kamu masukkan benar. Jika data yang Kamu masukkan salah, Kamu tidak akan dapat mengakses informasi klaim Kamu.
4. Klik Tombol “Cek Klaim”
Setelah Kamu berhasil memasukkan nomor peserta dan tanggal lahir, klik tombol “Cek Klaim” untuk melanjutkan proses. Pastikan bahwa Kamu telah memasukkan data dengan benar, karena jika Kamu salah memasukkan data, Kamu tidak akan bisa mengakses informasi klaim.
5. Lihat Informasi Klaim
Setelah Kamu berhasil masuk ke halaman informasi klaim, Kamu akan melihat informasi klaim Kamu. Di halaman ini, Kamu dapat melihat informasi mengenai klaim Kamu, seperti jumlah dana yang telah Kamu klaim dan status klaim Kamu. Kamu juga bisa mengunduh informasi klaim Kamu dalam bentuk PDF untuk keperluan administrasi.
6. Selesai
Setelah Kamu berhasil melihat informasi klaim Kamu, proses cek klaim BPJS Ketenagakerjaan telah selesai. Semoga informasi yang telah kami berikan bermanfaat bagi Kamu.
Selain menggunakan cara online di website Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, para peserta juga bisa mengajukan online dengan menggunakan Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan yang sekarang namanya berubah jadi Aplkasi JMO Jamsostek Online di bagian menu Jaminan Hari Tua.