Tutorial

Cara Cek Pembayaran Pajak Npwp Di Tahun 2023

Pembayaran pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh warga negara yang bekerja. Pembayaran pajak dikenakan untuk membantu pemerintah dalam membiayai berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Seiring perkembangan zaman, proses pembayaran pajak kini sudah dapat dilakukan secara online. Dengan demikian, warga negara dapat dengan mudah membayar pajak tanpa perlu bersusah payah datang ke kantor pajak. Nah, bagi Kamu yang ingin mengetahui cara cek pembayaran pajak NPWP di tahun 2023, berikut ini adalah informasi yang bisa Kamu perhatikan.

Cara Cek Pembayaran Pajak NPWP di Tahun 2023

Untuk dapat melakukan cek pembayaran pajak NPWP di tahun 2023, Kamu perlu melakukan beberapa langkah berikut ini:

1. Kunjungi Situs e-Filing Pajak

Pertama, Kamu perlu mengunjungi situs resmi e-Filing Pajak. Kamu dapat mengunjungi situs ini melalui alamat https://efiling.pajak.go.id/. Di halaman utama situs tersebut, Kamu akan melihat beberapa menu, di antaranya adalah “Pembayaran”.

2. Login ke Akun e-Filing Pajak

Setelah itu, Kamu akan diminta untuk melakukan login ke akun e-Filing Pajak. Jika Kamu belum memiliki akun, Kamu dapat mendaftar terlebih dahulu. Kamu hanya perlu mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di halaman situs e-Filing Pajak dengan data yang lengkap dan benar.

Baca Juga : Cara Cek NPWP Perusahaan

3. Klik Menu Pembayaran

Setelah berhasil masuk ke akun Kamu, Kamu dapat langsung menuju ke menu “Pembayaran”. Di dalam menu tersebut, Kamu dapat menemukan berbagai informasi terkait pembayaran pajak. Pada halaman ini, Kamu juga bisa melihat rincian tagihan pajak yang harus Kamu bayar.

4. Pilih Menu “Status Pembayaran”

Selanjutnya, Kamu dapat memilih menu “Status Pembayaran” yang terletak di sebelah kanan layar. Setelah Kamu memilih menu tersebut, Kamu dapat melihat status pembayaran pajak Kamu. Kamu akan melihat informasi mengenai tanggal pembayaran dan jumlah pembayaran yang Kamu lakukan.

5. Klik Tombol “Cek Pembayaran”

Jika Kamu ingin melakukan cek pembayaran pajak NPWP, maka Kamu bisa menekan tombol “Cek Pembayaran” yang terletak di bawah status pembayaran. Setelah Kamu menekan tombol tersebut, Kamu dapat melihat informasi mengenai status pembayaran pajak Kamu.

6. Cetak Bukti Pembayaran

Selanjutnya, Kamu dapat mencetak bukti pembayaran pajak yang telah Kamu lakukan. Kamu dapat melakukan hal tersebut dengan cara menekan tombol “Cetak Bukti Pembayaran”. Setelah itu, Kamu dapat mencetak bukti pembayaran tersebut dan menyimpannya untuk keperluan berikutnya.

Kesimpulan

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Kamu dapat dengan mudah melakukan cek pembayaran pajak NPWP di tahun 2023. Cek pembayaran pajak ini sangat penting untuk memastikan bahwa pajak yang Kamu bayar sudah sesuai dengan yang telah ditentukan. Selain itu, cek pembayaran ini juga bisa Kamu lakukan untuk mengetahui jumlah tagihan pajak yang harus Kamu bayarkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button