Tutorial

Cara Cek Vaksinasi Covid 19, Wajib Tahu!

Sejak awal tahun 2021, dunia dilanda pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyak orang mengalami kesulitan, baik secara fisik maupun mental. Terutama di Indonesia, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menekan penyebaran virus, salah satunya adalah vaksinasi. Kini, pemerintah telah menyediakan sistem cek vaksinasi Covid 19 untuk mengetahui siapa saja yang telah divaksinasi dan siapa yang belum. Berikut ini adalah cara cek vaksinasi Covid 19 yang wajib diketahui.

1. Cara Cek Vaksinasi Covid 19 Menggunakan e-KTP

Jika kamu ingin mengetahui siapa saja yang telah divaksinasi Covid 19, kamu bisa melakukannya dengan menggunakan e-KTP. Caranya adalah dengan membuka aplikasi e-KTP di smartphone atau komputer, lalu mengklik menu “cek vaksinasi Covid 19”. Setelah itu, masukkan nomor e-KTP dan password sebagai informasi untuk verifikasi. Jika verifikasi berhasil, maka akan muncul nama dan informasi mengenai vaksinasi Covid 19 yang telah dilakukan.

2. Cara Cek Vaksinasi Covid 19 Melalui Sistem Nasional

Selain menggunakan e-KTP, kamu juga bisa melakukan cek vaksinasi Covid 19 melalui sistem nasional. Caranya adalah dengan membuka portal resmi yang telah dibuat oleh pemerintah, lalu mengklik menu “cek vaksinasi Covid 19”. Setelah itu, masukkan nomor KTP dan password sebagai informasi untuk verifikasi. Jika verifikasi berhasil, maka akan muncul nama dan informasi mengenai vaksinasi Covid 19 yang telah dilakukan.

3. Cara Cek Vaksinasi Covid 19 Melalui Aplikasi Resmi

Selain dari e-KTP dan sistem nasional, kamu juga bisa melakukan cek vaksinasi Covid 19 melalui aplikasi resmi. Cara ini cukup mudah, kamu hanya perlu membuka aplikasi resmi yang telah dibuat oleh pemerintah, lalu mengklik menu “cek vaksinasi Covid 19”. Setelah itu, masukkan nomor KTP dan password sebagai informasi untuk verifikasi. Jika verifikasi berhasil, maka akan muncul nama dan informasi mengenai vaksinasi Covid 19 yang telah dilakukan.

4. Cara Cek Vaksinasi Covid 19 Melalui Call Center

Selain dari e-KTP, sistem nasional dan aplikasi resmi, kamu juga bisa melakukan cek vaksinasi Covid 19 melalui call center. Caranya adalah dengan menghubungi nomor call center yang telah disediakan oleh pemerintah. Setelah itu, masukkan nomor KTP dan password sebagai informasi untuk verifikasi. Jika verifikasi berhasil, maka akan muncul nama dan informasi mengenai vaksinasi Covid 19 yang telah dilakukan.

5. Cara Cek Vaksinasi Covid 19 Melalui Website Resmi

Selain dari e-KTP, sistem nasional, aplikasi resmi, dan call center, kamu juga bisa melakukan cek vaksinasi Covid 19 melalui website resmi. Caranya adalah dengan membuka website resmi yang telah dibuat oleh pemerintah, lalu mengklik menu “cek vaksinasi Covid 19”. Setelah itu, masukkan nomor KTP dan password sebagai informasi untuk verifikasi. Jika verifikasi berhasil, maka akan muncul nama dan informasi mengenai vaksinasi Covid 19 yang telah dilakukan.

6. Cara Cek Vaksinasi Covid 19 Melalui SMS/WA

Selain dari e-KTP, sistem nasional, aplikasi resmi, call center, dan website resmi. Kamu juga bisa melakukan cek vaksinasi Covid 19 melalui SMS atau WhatsApp. Caranya adalah dengan mengirimkan pesan singkat dengan format “cek vaksinasi Covid 19” ke nomor yang telah disediakan oleh pemerintah. Setelah itu, masukkan nomor KTP dan password sebagai informasi untuk verifikasi. Jika verifikasi berhasil, maka akan muncul nama dan informasi mengenai vaksinasi Covid 19 yang telah dilakukan.

7. Cara Cek Vaksinasi Covid 19 Melalui Layanan Online

Selain dari e-KTP, sistem nasional, aplikasi resmi, call center, website resmi, dan SMS/WA, kamu juga bisa melakukan cek vaksinasi Covid 19 melalui layanan online. Caranya adalah dengan membuka website layanan online yang telah dibuat oleh pemerintah, lalu mengklik menu “cek vaksinasi Covid 19”. Setelah itu, masukkan nomor KTP dan password sebagai informasi untuk verifikasi. Jika verifikasi berhasil, maka akan muncul nama dan informasi mengenai vaksinasi Covid 19 yang telah dilakukan.

8. Cara Cek Vaksinasi Covid 19 Melalui Kantor Pemerintah

Selain dari e-KTP, sistem nasional, aplikasi resmi, call center, website resmi, SMS/WA, dan layanan online, kamu juga bisa melakukan cek vaksinasi Covid 19 melalui kantor pemerintah. Caranya adalah dengan datang ke kantor pemerintah terdekat, lalu mengklik menu “cek vaksinasi Covid 19”. Setelah itu, masukkan nomor KTP dan password sebagai informasi untuk verifikasi. Jika verifikasi berhasil, maka akan muncul nama dan informasi mengenai vaksinasi Covid 19 yang telah dilakukan.

9. Cara Cek Vaksinasi Covid 19 Melalui Apotek

Selain dari e-KTP, sistem nasional, aplikasi resmi, call center, website resmi, SMS/WA, layanan online, dan kantor pemerintah, kamu juga bisa melakukan cek vaksinasi Covid 19 melalui apotek. Caranya adalah dengan mengunjungi apotek terdekat, lalu mengklik menu “cek vaksinasi Covid 19”. Setelah itu, masukkan nomor KTP dan password sebagai informasi untuk verifikasi. Jika verifikasi berhasil, maka akan muncul nama dan informasi mengenai vaksinasi Covid 19 yang telah dilakukan.

10. Cara Cek Vaksinasi Covid 19 Melalui Rumah Sakit

Selain dari e-KTP, sistem nasional, aplikasi resmi, call center, website resmi, SMS/WA, layanan online, kantor pemerintah, dan apotek, kamu juga bisa melakukan cek vaksinasi Covid 19 melalui rumah sakit. Caranya adalah dengan mengunjungi rumah sakit terdekat, lalu mengklik menu “cek vaksinasi Covid 19”. Setelah itu, masukkan nomor KTP dan password sebagai informasi untuk verifikasi. Jika verifikasi berhasil, maka akan muncul nama dan informasi mengenai vaksinasi Covid 19 yang telah dilakukan.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, kini kamu sudah tahu cara cek vaksinasi Covid 19 yang dapat dilakukan dengan berbagai cara. Mulai dari menggunakan e-KTP, sistem nasional, aplikasi resmi, call center, website resmi, SMS/WA, layanan online, kantor pemerintah, apotek, hingga rumah sakit. Jadi, jika kamu ingin mengetahui siapa saja yang telah divaksinasi Covid 19, kamu bisa menggunakan cara-cara yang telah disebutkan di atas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button