Tutorial

Cara Mendapatkan Set Top Box Tv Digital Kominfo, Simak Caranya!

Sekarang ini banyak orang kebingungan bagaimana cara mendapatkan set top box tv digital kominfo. Hal ini dikarenakan penghentian siaran TV analog ke TV digital yang dimulai pada tanggal 30 April 2023. Langkah digitalisasi penyiaran ini adalah sebuah cara transformasi digital dalam bidang penyiaran, di mana siaran TV analog yang telah beroperasi lebih dari 60 tahun digantikan menjadi siaran digital.

Kominfo akan menerapkan pemberhentian tayangan TV analog ini melalui tiga tahapan. ASO pada tahap 1 akan dilakukan pada 30 April 2023 yang meliputi 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota, tahap 2 akan dilakukan pada 25 Agustus 2023 di 31 wilayah siaran 110 kabupaten/kota, dan tahap 3 atau tahap terakhir akan dilakukan pada 2 November 2023 meliputi 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota.

Cara Mendapatkan Set Top Box Tv Digital Kominfo

Kominfo telah menyiapkan kurang lebih 6,7 juta perangkat Set Top Box yang akan diberikan secara gratis kepada masyarakat. Akan tetapi tidak semua warga berhak mendapatkan Set Top Box tersebut. Hal ini dikarenakan alat tersebut hanya dibagikan secara gratis untuk warga miskin saja

Pengertian Set Top Box

Sebelum membahas lebih jauh mengenai Set Top Box, ada baiknya Kamu mengetahui terlebih dahulu apa itu set top box. Set Top Box merupakan alat yang digunakan untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang bisa ditampilkan di TV Analog. Alat tersebut telah mendukung Digital Video Broadcasting Second Generation Terrestrial (DVB-T2).

Sehingga masyarakat yang telah memasang set top box yang dihubungkan ke TV analog, maka tidak harus mengganti antena parabola, karena antena lama yang berupa UHF masih dapat digunakan.

Syarat Untuk Mendapatkan Set Top Box

Seperti yang telah dijelaskan, tidak semua orang berhak mendapatkan Set Top Box gratis dari pemerintah. Hanya orang yang memenuhi syarat yang akan mendapatkannya secara gratis. Adapun syarat untuk mendapatkan Set Top Box dari Kominfo adalah sebagai berikut:

  • Masyarakat yang berhak untuk memperoleh Set Top Box gratis adalah mereka yang termasuk kelompok rumah tangga miskin, yang nama serta alamatnya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, serta telah diverifikasi pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan juga divalidasi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.
  • Penerima bantuan berada di wilayah suntik mati TV analog, mempunyai identitas diri, serta memiliki pesawat televisi analog.

Prosedur Untuk Mendapatkan Set Top Box

Untuk mendapatkan STB gratis yang harus Kamu lakukan pertama adalah memastikan bahwa nama Kamu termasuk ke dalam daftar penerima bantuan. Untuk memastikannya, Kamu dapat melakukan beberapa langkah di bawah ini:

  • Buka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
  • Kemudian inputkan NIK dan kode captcha pada kolom
  • Klik “Cari”
  • Jika tercantum sebagai penerima bantuan, bisa menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi posko respons cepat penanganan bantuan STB serta membawa KTP dan KK asli
  • Jika terjadi kendala saat membuka website, Kamu bisa menghubungi Call Center 159

Prosedur Yang Dilakukan Petugas Untuk Memberikan STB Gratis

Ada baiknya Kamu juga mengetahui bagaimana prosedur yang dilakukan petugas untuk memberikan STB gratis kepada masyarakat. Hal ini guna mengurangi rasa kecurigaan Kamu jika Kamu tidak mendapatkan bantuan tersebut. Berikut ini adalah prosedur yang dilakukan petugas untuk memberikan STB gratis:

  • Melakukan verifikasi serta validasi KTP dan KK calon penerima bantuan yang telah terdaftar di DTKS.
  • Jika penerima bantuan tidak bisa menunjukkan KTP dan KK karena suatu hal, maka bisa menunjukkan surat pengantar atau surat keterangan dari RT/RW.
  • Jika penerima bantuan sakit, tidak di rumah, ataupun meninggal dunia, bantuan bisa diberikan ke anggota keluarga yang masih satu KK.
  • Petugas memberi tanda terima berupa berita acara tanda terima ataupun dokumen elektronik

Cara Menyetel Set Top Box

Mengetahui cara menyetel STB perlu dilakukan agar Kamu bisa menikmati layanan STB dengan nyaman dan tanpa masalah apapun. Maka dari itu berikut ini adalah cara untuk menyetel STB yang dapat Kamu lakukan:

  1. Pastikan daerah Kamu tersedia siaran televisi digital.
  2. Pastikan Kamu telah mempunyai antena UHF dan TV telah dilengkapi dengan STB DVBT2.
  3. Ubah mode TV menjadi AV.
  4. Jika terdapat beberapa AV di pengaturan TV, cocokkan dengan koneksi STB, lalu nyalakan STB.
  5. Tekan tombol menu di remote STB.
  6. Cari menu pencarian saluran dengan memilih pencarian otomatis
  7. Jika selesai, tekan simpan maka siaran TV digital sudah dapat dinikmati

Nah, jadi begitulah informasi mengenai cara mendapatkan Set Top Box tv digital kominfo yang perlu Kamu ketahui. Semoga informasi tersebut bisa bermanfaat serta dapat berguna untuk Kamu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button