Tutorial

Tutorial Cara Mengkompres Video Di Hp Tanpa Aplikasi

Cara Mengkompres File Di Hp Tanpa Aplikasi Kumpulan Cara Terbaru 2022
Sumber: chara.my.id

Pengenalan

Di era teknologi saat ini, ponsel pintar sudah jadi kebutuhan bagi banyak orang. Selain untuk berkomunikasi, ponsel juga bisa digunakan untuk berbagai keperluan lainnya, salah satunya adalah untuk membuat video. Namun, kualitas video yang dihasilkan relatif besar. Hal ini tentu akan menguras banyak ruang penyimpanan di HP. Nah, berikut ini adalah tutorial cara mengkompres video di HP tanpa aplikasi.

Cara Mengkompres Video di HP Tanpa Aplikasi

Tidak perlu khawatir, karena kamu bisa mengkompres video di HP dengan mudah tanpa aplikasi tambahan. Berikut ini adalah caranya.

1. Pilih Video yang Ingin Dikompres

Pertama, buka aplikasi Galeri yang telah tersedia di HP. Lalu, cari video yang ingin dikompres. Klik video tersebut hingga muncul pilihan Setelan. Pilih setelan tersebut dan akan muncul opsi Kompres.

2. Pilih Kualitas Kompresi Video

Setelah itu, pilih kualitas kompresi yang diinginkan. Ada beberapa kualitas yang bisa dipilih, mulai dari Kecil, Sedang, dan Besar. Pilihlah kualitas yang sesuai dengan kebutuhan. Misalnya, jika ingin mengkompres video untuk dibagikan di media sosial, maka kualitas Sedang bisa dipilih.

3. Tunggu Proses Kompresi Selesai

Kemudian, tunggu hingga proses kompresi selesai. Prosesnya akan memakan waktu sekitar beberapa menit tergantung pada ukuran file video yang akan dikompres. Jika sudah selesai, maka file video yang telah dikompres akan tersimpan di folder Video Kompresi.

Kesimpulan

Itulah tutorial cara mengkompres video di HP tanpa aplikasi. Tentunya hal ini sangat membantu untuk menghemat ruang penyimpanan di HP. Selain itu, file video yang sudah dikompres juga lebih mudah untuk dibagikan di media sosial. Jadi, jika kamu punya video yang berukuran besar, maka kamu bisa mengkompresnya dengan mudah tanpa aplikasi tambahan.

© Copyright 2023 BEROTAK.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button