RUMUS

Naskah Proklamasi Indonesia Dirumuskan Oleh

Sejarah Terbentuknya Naskah Proklamasi Indonesia

Hello Kaum Berotak, kali ini kita akan membahas tentang sejarah terbentuknya naskah proklamasi Indonesia yang merupakan momen penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya dengan naskah proklamasi yang dibacakan oleh Soekarno. Namun, tahukah Anda siapa yang merumuskan naskah proklamasi tersebut?

Pada saat itu, Indonesia masih berada di bawah penjajahan Belanda yang sudah berlangsung selama 350 tahun. Maka, untuk memerdekakan diri dari penjajahan tersebut, bangsa Indonesia harus merumuskan sebuah naskah proklamasi yang akan menjadi dasar negara Indonesia yang merdeka. Naskah proklamasi ini tidak bisa dibuat sembarangan, harus melalui rapat-rapat dan pembahasan yang matang.

Pembentukan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Pada tanggal 1 Maret 1945, Soekarno, Hatta, dan beberapa tokoh lainnya membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang bertujuan untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Badan ini terdiri dari berbagai macam latar belakang, baik itu agama, suku, maupun politik.

Dalam rapat-rapat BPUPKI tersebut, dibahaslah mengenai rumusan naskah proklamasi yang akan menjadi dasar negara Indonesia yang merdeka. Dalam rapat tersebut, Soekarno memimpin rapat dan memberikan arahan serta pandangan yang sangat penting dalam menentukan isi naskah proklamasi tersebut.

Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Setelah BPUPKI merumuskan rancangan dasar negara Indonesia, kemudian dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 7 Agustus 1945. Panitia ini dibentuk untuk menyelesaikan rancangan dasar negara Indonesia dan merumuskan naskah proklamasi yang akan dibacakan pada saat Indonesia merdeka.

PPKI terdiri dari 21 anggota, dengan Soekarno sebagai ketuanya. Selain itu, di dalam PPKI terdapat juga tokoh-tokoh penting seperti Mohammad Hatta, Soepomo, Ki Hadjar Dewantara, dan masih banyak lagi.

Rumusan Naskah Proklamasi Indonesia

Setelah PPKI terbentuk, kemudian dilakukanlah rapat-rapat untuk merumuskan naskah proklamasi Indonesia. Dalam rapat tersebut, dibahaslah mengenai isi naskah proklamasi yang akan dibacakan oleh Soekarno.

Isi naskah proklamasi tersebut pada dasarnya adalah tentang kemerdekaan Indonesia yang diumumkan secara resmi pada tanggal 17 Agustus 1945. Isi naskah ini juga menjelaskan mengenai dasar negara Indonesia yang merdeka, yaitu Pancasila.

Siapa yang Merumuskan Naskah Proklamasi Indonesia?

Kembali ke pertanyaan awal, siapa yang merumuskan naskah proklamasi Indonesia? Jawabannya adalah Soekarno, Mohammad Hatta, dan Soebardjo. Ketiganya adalah anggota PPKI yang paling aktif dalam merumuskan naskah proklamasi tersebut.

Soekarno sendiri merupakan tokoh yang sangat penting dalam merumuskan naskah proklamasi Indonesia. Ia merupakan ketua PPKI dan memegang peran penting dalam menentukan isi dari naskah proklamasi tersebut. Sedangkan Mohammad Hatta dan Soebardjo juga turut membantu dalam merumuskan naskah proklamasi tersebut.

Penyusunan Naskah Proklamasi Indonesia

Setelah rumusan naskah proklamasi Indonesia selesai, maka dilakukanlah penyusunan naskah tersebut. Penyusunan ini dilakukan oleh Sayuti Melik, yang saat itu menjadi sekretaris PPKI. Sayuti Melik dibantu oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta dalam menyusun naskah proklamasi tersebut.

Tidak hanya itu, sebelum naskah proklamasi dibacakan, Sayuti Melik juga sempat melakukan beberapa perbaikan pada naskah tersebut agar lebih sesuai dengan tata bahasa dan tata tulis yang benar.

Penetapan Tanggal 17 Agustus Sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia

Setelah naskah proklamasi selesai disusun, kemudian dilakukanlah sidang pleno PPKI pada tanggal 16 Agustus 1945. Sidang ini bertujuan untuk menetapkan tanggal 17 Agustus sebagai hari kemerdekaan Indonesia.

Sidang tersebut dipimpin oleh Soekarno dan dihadiri oleh seluruh anggota PPKI. Setelah dilakukan pembahasan, akhirnya ditetapkanlah tanggal 17 Agustus sebagai hari kemerdekaan Indonesia. Hal ini kemudian dibacakan oleh Soekarno pada saat membacakan naskah proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945.

Kesimpulan

Penulisannya Dilakukan Oleh Soekarno, Hatta, dan Soebardjo

Demikianlah, siapa yang merumuskan naskah proklamasi Indonesia adalah Soekarno, Mohammad Hatta, dan Soebardjo. Ketiganya merupakan anggota PPKI yang paling aktif dalam merumuskan naskah tersebut.

Proses Pembuatan Naskah Proklamasi Indonesia Melalui BPUPKI dan PPKI

Proses pembuatan naskah proklamasi Indonesia dilakukan melalui Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Dalam rapat-rapat BPUPKI dan PPKI tersebut, dibahaslah mengenai rumusan naskah proklamasi yang akan menjadi dasar negara Indonesia yang merdeka.

Tanggal 17 Agustus Ditentukan Sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia

Tanggal 17 Agustus ditetapkan sebagai hari kemerdekaan Indonesia melalui sidang pleno PPKI pada tanggal 16 Agustus 1945 yang dipimpin oleh Soekarno dan dihadiri oleh seluruh anggota PPKI.

Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button