RUMUS

Rumus Bangunan Persegi Panjang: Cara Mudah Menghitung Luas dan Keliling

Hello, Kaum Berotak! Kali ini kita akan membahas tentang rumus bangunan persegi panjang. Bangunan ini sangat sering kita temukan dalam kehidupan sehari-hari, seperti gedung-gedung perkantoran, rumah, atau toko. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui cara menghitung luas dan keliling bangunan persegi panjang. Simak penjelasannya di bawah ini.

Pengertian Persegi Panjang

Sebelum mempelajari rumus bangunan persegi panjang, kita harus mengetahui dulu apa itu persegi panjang. Persegi panjang adalah bangunan yang memiliki empat sisi, dua sisi sejajar dan sama panjang, sedangkan dua sisi lainnya juga sejajar dan sama panjang. Sudah jelas, bukan?

Menghitung Luas Persegi Panjang

Luas bangunan persegi panjang dapat dihitung dengan cara mengalikan panjang dengan lebar. Rumusnya adalah:

Luas = panjang x lebar

Contoh:

Jika panjang bangunan persegi panjang adalah 5 meter dan lebarnya 3 meter, maka luasnya adalah:

Luas = 5 x 3 = 15 m2

Menghitung Keliling Persegi Panjang

Selain luas, keliling bangunan persegi panjang juga penting untuk diketahui. Keliling dapat dihitung dengan cara menjumlahkan semua sisi bangunan. Rumusnya adalah:

Keliling = 2 x (panjang + lebar)

Contoh:

Jika panjang bangunan persegi panjang adalah 5 meter dan lebarnya 3 meter, maka kelilingnya adalah:

Keliling = 2 x (5 + 3) = 16 meter

Contoh Soal dan Pembahasan

Untuk lebih memahami rumus bangunan persegi panjang, berikut ini adalah contoh soal dan pembahasannya:

Sebuah rumah memiliki panjang 12 meter dan lebar 8 meter. Berapa luas dan keliling rumah tersebut?

Jawaban:

Luas = 12 x 8 = 96 m2

Keliling = 2 x (12 + 8) = 40 meter

Selesai sudah pembahasan tentang rumus bangunan persegi panjang. Mudah, bukan? Dengan menguasai rumus ini, kita dapat dengan mudah menghitung luas dan keliling bangunan persegi panjang. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Kaum Berotak. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button