RUMUS

Rumus Excel PPH 21 Gross Up: Cara Mudah Menghitung Pajak Penghasilan Anda

Hello Kaum Berotak! Apakah Anda sering merasa bingung saat harus menghitung Pajak Penghasilan (PPH) 21? Jangan khawatir, karena kali ini saya akan memberikan tips dan trik untuk menghitung PPH 21 menggunakan rumus Excel gross up. Yuk, simak artikel berikut ini!

Apa itu Gross Up?

Gross up adalah sebuah metode perhitungan pajak yang digunakan untuk mendapatkan penghasilan bruto. Metode ini berguna untuk menghitung pajak penghasilan yang harus dikeluarkan oleh perusahaan. Dalam penghitungan pajak penghasilan, perusahaan biasanya menghitung penghasilan karyawan secara netto, lalu menambahkan pajak penghasilan yang harus dibayar oleh karyawan. Dengan menggunakan metode gross up, perusahaan dapat menghitung pajak penghasilan secara bruto, sehingga karyawan tidak perlu membayar pajak penghasilan.

Cara Menghitung PPH 21 Gross Up dengan Rumus Excel

Untuk menghitung PPH 21 gross up menggunakan rumus Excel, Anda harus memiliki data-data berikut:

  • Penghasilan bulanan karyawan
  • PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
  • Tarif Pajak Penghasilan

Setelah Anda memiliki data-data tersebut, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Masukkan data penghasilan bulanan karyawan ke kolom A1
  2. Masukkan data PTKP ke kolom A2
  3. Masukkan tarif pajak penghasilan ke kolom A3
  4. Masukkan rumus gross up pada kolom A4 dengan menggunakan rumus berikut:

=((A1-A2)/(1-A3))-A1

Setelah Anda menjalankan rumus tersebut, maka hasilnya akan muncul pada kolom A4. Hasil tersebut merupakan pajak penghasilan bruto yang harus dibayar oleh perusahaan.

Contoh Kasus Penghitungan PPH 21 Gross Up

Untuk memudahkan pemahaman, berikut ini adalah contoh kasus penghitungan PPH 21 gross up menggunakan rumus Excel:

Seorang karyawan memiliki penghasilan bulanan sebesar Rp 10.000.000 dan PTKP sebesar Rp 4.500.000. Tarif pajak penghasilan yang berlaku adalah 5%. Berikut ini adalah langkah-langkah penghitungan PPH 21 gross up:

  1. Masukkan data penghasilan bulanan karyawan (Rp 10.000.000) ke kolom A1
  2. Masukkan data PTKP (Rp 4.500.000) ke kolom A2
  3. Masukkan tarif pajak penghasilan (5%) ke kolom A3
  4. Masukkan rumus gross up pada kolom A4 dengan menggunakan rumus berikut:

=((A1-A2)/(1-A3))-A1

Setelah Anda menjalankan rumus tersebut, maka hasilnya akan muncul pada kolom A4. Hasil yang didapatkan adalah Rp 750.000, yang merupakan pajak penghasilan bruto yang harus dibayar oleh perusahaan.

Keuntungan Menggunakan Rumus Excel PPH 21 Gross Up

Ada beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan dengan menggunakan rumus Excel PPH 21 gross up, antara lain:

  • Memudahkan Anda dalam menghitung pajak penghasilan
  • Menghindari kesalahan perhitungan yang mungkin terjadi saat menghitung pajak penghasilan secara manual
  • Meningkatkan efisiensi waktu dan tenaga

Kesimpulan

Dengan menggunakan rumus Excel PPH 21 gross up, Anda dapat menghitung pajak penghasilan dengan mudah dan akurat. Selain itu, rumus ini juga memudahkan Anda dalam menghindari kesalahan perhitungan yang dapat berdampak buruk pada keuangan perusahaan. Oleh karena itu, mulailah menggunakan rumus Excel PPH 21 gross up untuk menghitung pajak penghasilan Anda. Selamat mencoba!

Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button