Rumus NPL: Cara Mudah Menghitung Jumlah Kepemilikan Non Performing Loan
Hello Kaum Berotak, apa kabar? Kali ini kita akan membahas tentang rumus NPL atau Non Performing Loan. Apa itu NPL? NPL adalah kredit yang tidak dilunasi dalam jangka waktu tertentu atau kredit yang sudah jatuh tempo dan belum dilunasi oleh debitur. NPL juga merupakan salah satu indikator dalam menilai kesehatan suatu bank. Nah, untuk lebih memahami tentang NPL, yuk kita simak penjelasan tentang rumusnya!
Pertama-tama, apa sih yang dimaksud dengan NPL ratio? NPL ratio adalah perbandingan antara jumlah kredit bermasalah dengan total kredit yang diberikan oleh bank. Rumusnya adalah:
NPL Ratio = Jumlah NPL / Total Kredit yang Diberikan x 100%
Ketika NPL ratio semakin tinggi, maka semakin besar risiko bank mengalami kerugian. Sebaliknya, ketika NPL ratio semakin rendah, maka semakin baik kesehatan bank tersebut.
Nah, untuk menghitung jumlah NPL, ada beberapa rumus yang bisa digunakan. Berikut ini adalah beberapa rumus NPL yang sering digunakan:
1. Rumus NPL Berdasarkan Jumlah Kredit
Rumus ini menghitung jumlah NPL dengan cara mengalikan jumlah kredit bermasalah dengan persentase kredit bermasalah. Rumusnya adalah:
Jumlah NPL = Jumlah Kredit Bermasalah x Persentase Kredit Bermasalah
Contoh: Bank ABC memiliki kredit bermasalah sebesar Rp 100 juta dengan persentase kredit bermasalah sebesar 2%. Maka, jumlah NPL Bank ABC adalah:
Jumlah NPL = Rp 100 juta x 2% = Rp 2 juta
2. Rumus NPL Berdasarkan Jumlah Piutang
Rumus ini menghitung jumlah NPL dengan cara mengalikan jumlah piutang dengan persentase piutang bermasalah. Rumusnya adalah:
Jumlah NPL = Jumlah Piutang Bermasalah x Persentase Piutang Bermasalah
Contoh: Bank XYZ memiliki piutang bermasalah sebesar Rp 200 juta dengan persentase piutang bermasalah sebesar 3%. Maka, jumlah NPL Bank XYZ adalah:
Jumlah NPL = Rp 200 juta x 3% = Rp 6 juta
3. Rumus NPL Berdasarkan Jumlah Modal
Rumus ini menghitung jumlah NPL dengan cara mengalikan jumlah modal dengan persentase NPL ratio. Rumusnya adalah:
Jumlah NPL = Jumlah Modal x NPL Ratio
Contoh: Bank DEF memiliki modal sebesar Rp 500 miliar dan NPL ratio sebesar 5%. Maka, jumlah NPL Bank DEF adalah:
Jumlah NPL = Rp 500 miliar x 5% = Rp 25 miliar
4. Rumus NPL Berdasarkan Jumlah Deposito
Rumus ini menghitung jumlah NPL dengan cara mengalikan jumlah deposito dengan persentase NPL ratio. Rumusnya adalah:
Jumlah NPL = Jumlah Deposito x NPL Ratio
Contoh: Bank GHI memiliki jumlah deposito sebesar Rp 1 triliun dan NPL ratio sebesar 2%. Maka, jumlah NPL Bank GHI adalah:
Jumlah NPL = Rp 1 triliun x 2% = Rp 20 miliar
5. Rumus NPL Berdasarkan Jumlah Aktiva
Rumus ini menghitung jumlah NPL dengan cara mengalikan jumlah aktiva dengan persentase NPL ratio. Rumusnya adalah:
Jumlah NPL = Jumlah Aktiva x NPL Ratio
Contoh: Bank JKL memiliki jumlah aktiva sebesar Rp 2 triliun dan NPL ratio sebesar 1%. Maka, jumlah NPL Bank JKL adalah:
Jumlah NPL = Rp 2 triliun x 1% = Rp 20 miliar
6. Rumus NPL Berdasarkan Jumlah Pendapatan
Rumus ini menghitung jumlah NPL dengan cara mengalikan jumlah pendapatan dengan persentase NPL ratio. Rumusnya adalah:
Jumlah NPL = Jumlah Pendapatan x NPL Ratio
Contoh: Bank MNO memiliki pendapatan sebesar Rp 10 miliar dan NPL ratio sebesar 0,5%. Maka, jumlah NPL Bank MNO adalah:
Jumlah NPL = Rp 10 miliar x 0,5% = Rp 50 juta