Rumus PPh 23: Cara Mudah Menghitung Pajak Penghasilan Pasal 23
Pengenalan Pajak Penghasilan Pasal 23
Hello Kaum Berotak! Apa kabar? Sekarang, kita akan membahas tentang rumus PPh 23, yaitu salah satu jenis pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak. Pajak ini diberlakukan atas penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak dari pihak lain yang bukan merupakan badan usaha atau koperasi. Bagi kamu yang belum tahu, PPh 23 merupakan pajak atas penghasilan dari bunga, royalti, hadiah undian, sewa, dan penghasilan lainnya. Setiap transaksi yang termasuk dalam penghasilan tersebut akan dikenakan pajak sebesar 15% dari penghasilan bruto. Namun, ada beberapa rumus yang bisa kamu gunakan untuk menghitung pajak ini. Yuk, simak selengkapnya!
Menghitung Pajak Penghasilan Pasal 23
Sebelum kita membahas rumus PPh 23, kamu harus tahu dulu apa itu penghasilan bruto. Penghasilan bruto adalah jumlah penghasilan sebelum dipotong pajak. Sedangkan penghasilan neto adalah jumlah penghasilan setelah dipotong pajak.Rumus PPh 23 yang pertama adalah: Pajak = Penghasilan Bruto x 15%Contoh: – Kamu mendapatkan penghasilan dari bunga sebesar Rp 10.000.000,– Maka, pajak yang harus kamu bayarkan adalah Rp 10.000.000,- x 15% = Rp 1.500.000,-Rumus PPh 23 yang kedua adalah:Pajak = (Penghasilan Bruto – Biaya Operasional) x 15%Contoh: – Kamu mendapatkan penghasilan dari sewa sebesar Rp 5.000.000,– Kamu juga mengeluarkan biaya operasional sebesar Rp 2.000.000,– Maka, pajak yang harus kamu bayarkan adalah (Rp 5.000.000,- – Rp 2.000.000,-) x 15% = Rp 450.000,-Rumus PPh 23 yang ketiga adalah:Pajak = (Penghasilan Bruto – Pemotongan Pajak) x 15%Contoh: – Kamu mendapatkan penghasilan dari royalti sebesar Rp 8.000.000,– Kamu juga sudah dipotong pajak sebesar Rp 1.000.000,– Maka, pajak yang harus kamu bayarkan adalah (Rp 8.000.000,- – Rp 1.000.000,-) x 15% = Rp 1.050.000,-
Catatan Penting Mengenai Pajak Penghasilan Pasal 23
Ada beberapa catatan penting yang perlu kamu ketahui mengenai PPh 23:1. Pajak PPh 23 harus dibayarkan dalam jangka waktu maksimal 15 hari setelah tanggal pembayaran penghasilan.2. Jika kamu tidak membayar pajak tepat waktu, maka kamu akan dikenakan sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% per bulan.3. Jika kamu merasa kesulitan dalam menghitung pajak PPh 23, kamu bisa menggunakan jasa konsultan pajak atau aplikasi perpajakan yang tersedia di pasar.
Kesimpulan
Nah, itu dia rumus PPh 23 yang bisa kamu gunakan untuk menghitung pajak penghasilan pasal 23. Ingat, pajak ini harus dibayarkan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan lupa juga untuk selalu meng-update informasi terbaru seputar perpajakan agar kamu tidak ketinggalan informasi. Sampai jumpa lagi di artikel menarik lainnya!