Rumus SHU Koperasi Simpan Pinjam
Apa itu SHU?
Hello Kaum Berotak! Kali ini kita akan membahas tentang rumus SHU koperasi simpan pinjam. Sebelum masuk ke pembahasan, mari kita ketahui terlebih dahulu apa itu SHU. SHU adalah singkatan dari Sisa Hasil Usaha. SHU merupakan keuntungan yang diperoleh koperasi setelah mengurangi semua biaya yang dikeluarkan.
Konsep SHU dalam Koperasi Simpan Pinjam
Dalam koperasi simpan pinjam, SHU adalah salah satu tujuan utama didirikannya sebuah koperasi. Konsep SHU dalam koperasi simpan pinjam adalah untuk menguntungkan anggota koperasi yang telah menabung dan meminjam uang.
Rumus SHU Koperasi Simpan Pinjam
Rumus SHU koperasi simpan pinjam adalah: SHU = Pendapatan koperasi – Biaya koperasi – Bagian SHU anggota yang wajib Pendapatan koperasi adalah jumlah uang yang diperoleh dari kegiatan operasional koperasi, seperti bunga simpanan, bunga pinjaman, dan biaya administrasi. Biaya koperasi adalah biaya yang dikeluarkan untuk menjalankan kegiatan operasional koperasi, seperti gaji karyawan, biaya sewa gedung, dan biaya listrik. Bagian SHU anggota yang wajib adalah persentase SHU yang harus dibagikan kepada anggota sesuai dengan jumlah simpanan dan pinjaman yang dimiliki oleh anggota.
Contoh Perhitungan SHU Koperasi Simpan Pinjam
Misalnya, sebuah koperasi simpan pinjam memiliki pendapatan sebesar 1 miliar rupiah dan biaya sebesar 800 juta rupiah. Persentase SHU anggota yang wajib adalah 20%. Jumlah simpanan dan pinjaman yang dimiliki oleh anggota adalah masing-masing 500 juta rupiah. Maka, rumus SHU koperasi simpan pinjam dapat dihitung sebagai berikut: SHU = 1 miliar – 800 juta – (20% x (500 juta + 500 juta)) SHU = 1 miliar – 800 juta – 200 juta SHU = 0,0 miliar Dari perhitungan di atas, SHU yang diperoleh oleh koperasi adalah sebesar 0,2 miliar rupiah.
Keuntungan SHU Koperasi Simpan Pinjam
Keuntungan SHU koperasi simpan pinjam adalah sebagai berikut: 1. Memberikan keuntungan bagi anggota koperasi yang telah menabung dan meminjam uang. 2. Menjadikan koperasi sebagai lembaga yang mampu mengembangkan perekonomian masyarakat. 3. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi sebagai lembaga keuangan yang aman dan terpercaya.
Cara Meningkatkan SHU Koperasi Simpan Pinjam
Cara meningkatkan SHU koperasi simpan pinjam adalah sebagai berikut: 1. Meningkatkan jumlah anggota koperasi. 2. Menambah jenis produk dan layanan koperasi yang sesuai dengan kebutuhan anggota. 3. Menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan lain untuk meningkatkan pendapatan koperasi. 4. Meningkatkan efisiensi biaya operasional koperasi.
Kesimpulan
Dalam koperasi simpan pinjam, SHU adalah salah satu tujuan utama didirikannya sebuah koperasi. Rumus SHU koperasi simpan pinjam adalah pendapatan koperasi dikurangi biaya koperasi dan bagian SHU anggota yang wajib. Keuntungan SHU koperasi simpan pinjam adalah memberikan keuntungan bagi anggota koperasi, meningkatkan perekonomian masyarakat, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Cara meningkatkan SHU koperasi simpan pinjam adalah meningkatkan jumlah anggota koperasi, menambah jenis produk dan layanan koperasi, menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan lain, dan meningkatkan efisiensi biaya operasional koperasi.