RUMUS

Rumusan Dasar Negara oleh 3 Tokoh

Hello Kaum Berotak!

Pada artikel kali ini, kita akan membahas tentang rumusan dasar negara oleh 3 tokoh terkenal di Indonesia. Ketiga tokoh tersebut adalah Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ki Hadjar Dewantara. Ketiganya memiliki peran yang sangat penting dalam membangun Indonesia menjadi negara yang merdeka dan berdaulat.

Soekarno

Soekarno adalah tokoh penting dalam sejarah Indonesia. Beliau merupakan Proklamator Kemerdekaan Indonesia yang menandatangani naskah Proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945. Selain itu, Soekarno juga menjadi Presiden pertama Indonesia sejak tahun 1945 hingga tahun 1967. Soekarno memiliki pandangan tentang rumusan dasar negara yang tergambarkan dalam Pancasila. Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima prinsip yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Mohammad Hatta

Mohammad Hatta juga merupakan tokoh penting dalam sejarah Indonesia. Beliau adalah Wakil Presiden Indonesia yang pertama dan juga merupakan salah satu Proklamator Kemerdekaan Indonesia. Selain itu, beliau juga dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia dan dikenal sebagai pemikir ekonomi dan sosial terkemuka di Indonesia.Hatta memiliki pandangan tentang rumusan dasar negara yang tergambarkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. UUD 1945 menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang berbentuk Republik dengan sistem pemerintahan Presidensial. Selain itu, UUD 1945 juga menjamin hak-hak asasi manusia dan kebebasan pers.

Ki Hadjar Dewantara

Ki Hadjar Dewantara atau lebih dikenal sebagai Raden Mas Soewardi Soerjaningrat adalah seorang tokoh pendidikan Indonesia yang sangat berpengaruh. Beliau adalah pendiri Taman Siswa, sebuah lembaga pendidikan yang bertujuan untuk memberikan pendidikan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.Ki Hadjar Dewantara memiliki pandangan tentang rumusan dasar negara yang tergambarkan dalam konsep “Bhinneka Tunggal Ika”. Konsep ini menggambarkan bahwa meskipun Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya, namun tetap satu dalam kesatuan bangsa.

Kesimpulan

Ketiga tokoh tersebut memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang rumusan dasar negara. Namun, semua pandangan tersebut bertujuan untuk membangun Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan sejahtera. Pancasila, UUD 1945, dan konsep “Bhinneka Tunggal Ika” merupakan dasar negara yang sangat penting dalam membangun Indonesia.Sekian artikel mengenai rumusan dasar negara oleh 3 tokoh. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Kaum Berotak dan dapat menambah wawasan kita tentang sejarah Indonesia. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button